TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Demisioner Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Istana Negara pada Selasa petang, 22 Oktober 2019. Kedatangan Luhut ini berkaitan erat dengan penunjukannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Kerja Jilid II.
Berkemeja putih dengan model safari, Luhut tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai bertemu Presiden, Luhut membeberkan tugasnya di kabinet mendatang. “Saya dipanggil, di-brief menangani bidang maritim dan investasi,” tutur Luhut di Istana Negara. Dengan begitu, Luhut diduga kuat akan kembali duduk di kursi kementerian lamanya.
Sejak menjadi menteri, situs acch.kpk.go.id merekam harta kekayaan Luhut. Situs itu melaporkan, total harta kekayaan Luhut pada 2015 sebesar Rp 660 miliar. Dengan begitu ia termasuk menteri terkaya di Kabinet Kerja Jilid I.
Luhut tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Malang, Jakarta Pusat, Kabupaten Badung, dan Bogor. Luhut juga tercatat memiliki empat mobil mewah seharga Rp 865 juta hingga Rp 2,3 miliar. Luhut juga memiliki kekayaan berupa logam mulia, batu mulia, surat berharga, dan giro.
Harta Luhut bertambah Rp 652,9 miliar selama 14 tahun. Pada 2001, acch.kpk.go.id merekam, pria yang akrab disapa Opung ini hanya memiliki harta Rp 7,1 miliar. Harta tersebut bertambah dari penanaman investasi surat berharga dan pemilikan tanah.
Secara politis, Luhut memang tampak dekat dengan Jokowi. Pada masa pemilihan presiden 2014 dan 2019 lalu, ia berdiri di garda depan sebagai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. Luhut diduga menjadi salah satu anggota sekaligus penggagas Bravo 5, sayap pendukung Jokowi dari kalangan purnawirawan TNI.
Adapun pada masa awal pemerintahan Jokowi di Kabinet I, Luhut diberi mandat menempati kursi Kepala Staf Kepresidenan. Setahun kemudian, posisi Luhut mengalami reshuffle dan ia dipilih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Pada 2016, Luhut kembali berpindah posisi. Ia menggeser posisi Rizal Ramli yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koorinator Bidang Kemaritiman.